Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pernyataan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam debat putaran pertama tidak menjamah konsep HAM secara substansial.
“Belum substansial, karena mungkin saja ada kendala waktu, kami berharap sampai April kedua pasangan calon bisa mencari acara lain untuk menjelaskan,” ujar Ahmad T Damanik Ketua Komnas HAM di Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Ahmad Damanik mengatakan komitmen penegakan HAM dengan strategi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM belum terlihat dari kedua pasangan calon.
Pasangan calon tidak menyebut soal peta jalan penyelesaian pelanggaran, upaya perlindungan, pemenuhan dan pemajuan HAM.
Komnas HAM pun melihat masih ada isu penting yang belum dibahas dalam debat, tetapi perlu segera dilakukan penanganan oleh presiden terpilih, yakni pelanggaran HAM berat masa lalu, konflik sumber daya alam, reforma agraria, intoleransi dan diskriminasi serta kekerasan berbasis ekstrimisme.
“Ini penting untuk publik, selain menunjukkan lebih baik pilih yang mana, juga komitmen,” kata Damanik.
Ia enggan menilai satu-satu hal positif atau negatif yang dilontarkan para calon karena harus menjaga netralitas. Sebagai panelis, Damanik bahkan tidak hadir dalam debat agar tidak muncul persepsi dukungan pada salah satu calon.
Debat capres putaran pertama berlangsung pada 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, dengan tema tentang hukum, HAM, korupsi dan terorisme.(ant/iss/ipg)