Sabtu, 23 November 2024

‎Dradjad: Kebocoran Pajak Sudah Mencapai Puluhan Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Dradjad Hari Wibowo Tim Ekonomi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Foto: Faiz

Dradjad Hari Wibowo Tim Ekonomi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang juga anggota dewan kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan kalau saat ini telah terjadi kebocoran pajak sebesar puluhan Triliun Rupiah.

Menurut Dradjad, kebocoran ini terjadi ketika putusan pengadilan terkait perkara pajak sudah inkrah, tetapi wajib pajak belum juga bayar.

“Sekarang ada kasus-kasus pajak yang ada di pengadilan pajak sudah inkrah dan itu tagihannya puluhan triliun. Saya sudah diberi angka indikatifnya tapi belum bisa saya sampaikan. Tapi yang jelas puluhan ini bukan 10 atau 20 triliun, tapi tinggi sekali,” ujar Dradjad dalam diskusi Rabu Biru ‘Reformasi Pajak Prabowo-Sandi, Kesejahteraan untuk Rakyat’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).

Menurut dia, puluhan triliun itu artinya, wajib pajak sudah wajib bayar karena sudah inkrah tapi tidak dibayar. “Toh sudah wajib bayar tapi nggak bayar,” jelasnya.

Kebocoran pajak itu, kata Dradjad, karena ada beberapa kelemahan. Ini termasuk jenis kebocoran yang bisa dilakukan.

“Jadi kebocoran itu ada di beberapa tempat seperti ketika proses pertama, setelah aktivitas ekonomi terjadi, kemudian setelah proses hukum terjadi sampai Inkrah. Sudah inkrah aja masih bocor,” tegasnya.

Dradjad mengatakan, data kebocoran pajak ini seperti puncak gunung es. “Itu saja yang bisa saya sampaikan, puluhan triliun yang sudah inkrah, apalagi masih pemeriksaan, masih penyelidikan,” jelas Dradjad.

Dradjad menegaskan, kebocoran pajak itu merata, diantaranya ekspor, google, Facebook, Amazone.

“Hampir Merata ya tapi ya sektor ekspor besar, kemudian properti juga besar, digital ekonomi juga besar. Bahkan, kan, kita tahu Google kemudian Facebook, Amazon dan segala macam, kan, juga dikejar-kejar otoritas pajak di Eropa ya. Di Inggris Starbucks juga dikejar-kejar. Jadi ini memang masalah di semua negara,” kata dia.

Meskipun kebocoran pajak itu tidak hanya di Indonesia saja, menurutnya kebocoran pajak Indonesia lebih besar daripada negara lain.

“Kita termasuk yang besar. Lebih besar daripada negara-negara lain seperti singapura,” ujar Dradjad. (faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs