Jumat, 22 November 2024

TKD Jatim Ingatkan Batas Pendaftaran Coblosan di TPS

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Machfud Arifin Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim saat menggelar istighosah di Kantor TKD di Jl Basuki Rahmat Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Machfud Arifin Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim mengimbau agar masyarakat tidak salah paham terkait batas waktu pendaftaran pemungutan suara di TPS. Bahwa, batas waktu pendaftaran terakhir di TPS memang pukul 13.00 WIB, tapi kalau pemilih sudah mengantre dan terdaftar sebelum pukul 13.00 WIB bisa dilayani mencoblos sampai pukul 15.00 WIB.

“Yang terpenting dan perlu diperhatikan juga, pendaftaran terakhir jam 13.00 WIB untuk pemilihan. Bukan jam 13.00 WIB bubar atau selesai, kalau sudah terdaftar sebelum jam 13.00 WIB, nyoblosnya sampai jam 15.00 WIB pun dilayani oleh petugas,” kata Mahfud usai menggelar Istighosah di Kantor TKD Jl Basuki Rahmat Surabaya, Senin (15/4/2019).

Untuk persiapan pencoblosan 17 April 2019, TKD telah mempersiapkan dua saksi di setiap TPS di seluruh Jatim. Di masing-masing Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa juga telah siap koordinatornya.

“Sudah jalan semua persiapan di lapangan. Sudah ada koordinatornya. Setiap saksi pilpresnya dua di TPS. Setiap Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota ada koordinatornya,” katanya.

Di masa tenang ini Mahfud mengajak pendukung Jokowi-Ma’ruf banyak berdoa untuk kemenangan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01.

“Kita sudah berjuang kurang lebih 6 bulan dalam kampanye Pemilu ini, semua upaya sudah dilakukan, sekaramg tinggal menggantungkan kepada Allah SWT semoga pak Jokowi menang. Kami optimis kemenangan Jokowi-Ma’ruf di Jatim 65-70 persen,” katanya. (bid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs