Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan proses verifikasi terhadap lembaga-lembaga survei yang nantinya diperkenankan melakukan proses penghitungan suara cepat (quick count) hasil Pemilu 2019.
Wahyu Setiawan Komisioner KPU mengatakan, ada 40 lembaga survei yang dokumen persyaratannya dinyatakan lolos verifikasi.
“Verifikasi itu dilakukan supaya hasil survei yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait metode survei yang digunakan,” ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
Dengan adanya verifikasi, lanjut Wahyu, KPU bisa membedakan mana lembaga survei yang asli dan masuk dalam organisasi lembaga survei, serta lembaga survei yang abal-abal alias tidak jelas.
Berikut daftar 40 lembaga survei yang lolos verifikasi KPU untuk Pemilu 2019:
1.Lembaga Survei Kelompok
Diskusi dan Kajian Opini Publik
Indonesia (KedaiKOPI)
2.Poltracking Indonesia
3.Indonesian Research
and Survey (IRES)
4.Pusat Penelitian dan
Pengembangan, Pendidikan
dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5.Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7.Penelitian dan Pengembangan
Kompas
8.Saiful Mujani Research &
Consulting (SMRC)
9.Indikator Politik Indonesia
10.Indekstat Konsultan Indonesia
11.Jaringan Suara Indonesia
12.Populi Center
13.Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14.Citra Publik Indonesia
15.Survey Strategi Indonesia
16.Jaringan Isu Publik
17.Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19.Konsultan Citra Indonesia
20.Citra Publik
21.Cyrus Network
22.Rakata Institute
23.Lembaga Survei Kuadran
24.Media Survey Nasional
25.Indodata
26.Celebes Research Center
27.Roda Tiga Konsultan
28.Indomatrik
29.Puskaptis
30.Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT. Data LSI (Lembaga Survei
Indonesia)
32.Centre for Strategic and
International Studies (CSIS)
33.Voxpol Center Research &
Consultan
34.FIXPOLL Media Polling Indonesia
35.Cirus Surveyors Group
36.Arus Survei Indonesia
37.Konsepindo Research and
Consulting
38.PolMark Indonesia
39.PT. Parameter Konsultindo
40.Lembaga Real Count
Nusantara.(rid/tin/rst)