Andy William Sinaga Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia berharap isu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dapat dibahas dalam debat putaran ketiga yang menghadirkan calon wakil presiden Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno pada 17 Maret 2019.
Dia menilai UU No.1 tahun 1970 tentan K3 sudah terlalu usang dan perlu direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman.
“Jaminan kesehatan dan keselamatan pekerja harus menjadi slaah satu prioritas para kandidat untuk memperbaiki kesejahteraan para pekerja,” kata Andy saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Selain itu tentang kebabasan berserikat untuk para pekerja atau buruh juga harus dibahas, karena selama ini masih banyak buruh atau pekerja di Indonesia yang dilarang berserikat.
“Bahkan mereka ada yang di PHK karena membentuk organisasi buruh atau pekerja,” kata Andim
Dia mengatakan Indonesia telah memiliki UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, namun sampai sekarang belum ada aturan turunannya, terutama dalam penerapan sanksi atas perusahaan yang melarang pekerjanya berserikat.
Selain itu, pemberdayaan lembaga tripartit Ketenagakerjaan juga perlu diefektifkan, terutama didaerah kota/kabupaten, agar permasalahan ketenagakerjaan dapat ditangani dengan baik.
“Saat ini 30 persen kota/kabupaten belum memiliki lembaga tripartit ketenagakerjaan,” kata dia.
Dia mengatakan saat ini permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia, bertitik tolak pada rendahnya kesejahteraan dan pekerjaan layak yang masih jauh dari harapan.
“Buruh atau pekerja di Indonesia mengharapkan pasca Pemilu Legislatif dan Presiden ada perbaikan kondisi kehidupan dan kesejahteraan,” kata dia.(iss/ant/ipg)