Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menargetkan adanya perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yaitu naik lima poin tiap tahun apabila Prabowo-Sandi menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
“Saat ini indeks korupsi ini masih stagnan, kami akan kejar kalau Prabowo-Sandi menang yaitu tiap tahun naik lima poin,” kata juru bicara hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman dalam diskusi bertajuk “Membedah Program Hukum, HAM, Anti Korupsi Capres 2019 – 2024”, di Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Dia mengatakan IPK Indonesia berjalan stagnan sejak beberapa tahun yaitu bertahan diangka 37 poin dari skor tertinggi 100 poin.
Angka tersebut menurut dia belum cukup memuaskan melihat kondisi Indonesia dan memungkinkan mencapai 50 poin seperti target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena itu kalau Prabowo-Sandi menang, hukum tidak tebang pilih, transparansi dan penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum,” ujarnya, sperti dilansir Antara.
Habiburokhman yang juga merupakan Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra itu mengatakan di bidang hukum ada beberapa program aksi yang akan dijalankan, pertama adanya jaminan kemerdekaan masyarakat dalam mengeluarkan pendapat.
Dia menilai saat ini kebebasan berekspresi masyarakat saat ini ada pada titik kritis karena orang-orang yang mengkritisi kebijakan pemerintah dituduh sebagai perbuatan makar.
“Misalnya tokoh-tokoh yang terlibat gerakan 212 dituduhkan makar bahkan advokasi tidak bisa dilakukan,” katanya.
Program kedua menurut dia, menjamin hak konstitusional masyarakat karena dalam UUD 1945 hampir setengahnya membahas Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga perlu dipastikan bagaimana hak rakyat mendapatkan jaminan kesehatan.
Dia mengatakan program ketiga adalah penguatan gerakan pemberantasan tindak pidana korupsi, salah satunya dengan penguatan posisi KPK.
Habib menegaskan harus ada jaminan bahwa KPK tidak diintervensi oleh kekuatan eksekutif dan di legislatif tidak diganggu dengan upaya yang dapat memperlemah KPK.
“Kalau disuruh memilih apakah mengutamakan penindakan atau pencegahan, kami ingin keduanya sempurna,” ujarnya. (ant/dim)