Jokowi Mengapresiasi Kerja TKN dan TKD pada Masa Kampanye Pilpres 2019
Jumat, 26 Juli 2019 | 22:17 WIB
Warga Ngawi yang memiliki hak pilih dan tidak terdaftar di DPT tetap boleh memiliki hak pilih.
Aman Ridho Divisi Logistik dan Sosialisasi KPU Ngawi mengatakan, untuk warga yang memiliki hak pilih dan tidak terdaftar di DPT bisa menggunakan bukti identitas seperti KTP maupun SIM.
Tiara dari radio Wijaya Kusuma Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (28/6/2014) melaporkan, KPU akan menyediakan form A5 yang bisa diajukan sebelum pungutan suara paling lambat Minggu (29/6/2014).
Sementara itu, seruan untuk mendatangi TPS pada Rabu (9/7/2014), KPU juga akan sosialisasi dalam bentuk jalan sehat yang diikuti ratusan simpatisan kedua pasangan Capres. (art/ipg)