Minggu, 23 Februari 2025

Warga Ngawi yang Tak Masuk DPT Pilpres Memiliki Hak Pilih

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Warga Ngawi yang memiliki hak pilih dan tidak terdaftar di DPT tetap boleh memiliki hak pilih.

Aman Ridho Divisi Logistik dan Sosialisasi KPU Ngawi mengatakan, untuk warga yang memiliki hak pilih dan tidak terdaftar di DPT bisa menggunakan bukti identitas seperti KTP maupun SIM.

Tiara dari radio Wijaya Kusuma Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (28/6/2014) melaporkan, KPU akan menyediakan form A5 yang bisa diajukan sebelum pungutan suara paling lambat Minggu (29/6/2014).

Sementara itu, seruan untuk mendatangi TPS pada Rabu (9/7/2014), KPU juga akan sosialisasi dalam bentuk jalan sehat yang diikuti ratusan simpatisan kedua pasangan Capres. (art/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
26o
Kurs