Sabtu, 23 November 2024

Uang Palsu Marak Beredar Jelang Pilpres

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Menjelang pelaksanaan pemilihan umum presiden (Pilpres), Polres Jember berhasil menangkap sindikat pengedar uang palsu.

Dilaporkan Wulan dari Radio Mutiara Jember, dari pengakuan tersangka, diketahui mereka membantu salah satu calon legislatif Kabupaten Jember.

Kedua tersangka berinisial SN warga Jenggawah dan SP warga Mumbulsari ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka berhasil diamankan ke Mapolres Jember karena ada petugas yang menyamar sebagai pembeli uang palsu.
 
Salah satu tersangka SN mengaku mendapatkan uang palsu itu dari salah satu rekannya di Surabaya. SN juga mengaku tergiur memperoleh uang dengan cara singkat tersebut karena ada permintaan dari salah satu caleg Kabupaten Jember.
 
Modusnya mereka menjual uang palsu sebanyak Rp.30 juta dengan harga Rp.10 juta.
 
AKP Edi Sudarto Kasubag Humas Polres Jember mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.  

Polres Jember juga berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk memburu pelaku lainnya guna memutus mata rantai penyebaran uang palsu yang selama ini meresahkan masyarakat. (wln/dwi/ipg)

Teks Foto:
– Barang bukti uang palsu yang ditunjukkan petugas kepolisian.
Foto: Wulan Radio Mutiara Jember

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs