Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya mengatakan sampai hari ini, Kamis (12/6/2014), belum ada satupun tim kampanye dari kedua capres-cawapres yang menyerahkan nama-nama yang ikut dalam kampanye nanti.
Eko Waluyo, Ketua KPU Surabaya mengatakan jika tidak menyerahkan daftar nama pelaksana dan tim kampanye sampai batas waktu yang ditentukan maka akan terancam tidak bisa menggelar kampanye di Surabaya.
“Aturan ini sesuai dengan UU no 42 tahun 2008 tentang pilpres dan PKPU no 16 tahun 2014, bahwa nama-nama tim pelaksana dan tim kampanye harus diserahkan pada KPU sebelum kampanye berlangsung,” kata dia.
Meski demikian, ia mengaku sebelumnya pada tanggal 9 Juni lalu, pihaknya telah mengundang para pendukung untuk membahas tentang kampanye di Surabaya.
Selain itu, pada Radio Suara Surabaya, Eko juga mengaku bahwa KPUD Surabaya sudah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai lebih dari 2,1 juta orang di Surabaya. (ain/rst)