Sebanyak 12 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Kedundung, Kecamatan Ketapang, Kecamatan Omben, dan Kecamatan Torjun, Sampang Madura dipecat, karena terbukti tidak netral.
Pemecatan ini dilakukan terhadap lima PPS di Kecamatan Kedundung, empat PPS di Kecamatan Ketapang , dua PPS di Kecamatan Omgen dan satu PPS di Kecamatan Torjun karena mereka terbukti tidak netral pada Rabu (9/4/2014) lalu.
Ega dari Radio Karimata Pamekasan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (28/6/2014) melaporkan, untuk memperlancar serta mensukseskan pelaksanaan Pilpres Rabu (9/7/2014), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang sudah melakukan pergantian dan pelantikan terhadap anggota PPS yang baru. Serta dalam waktu dekat akan menggelar Dimtek pelaksanaan tahapan pemilu. (art/ipg)