Jokowi Mengapresiasi Kerja TKN dan TKD pada Masa Kampanye Pilpres 2019
Jumat, 26 Juli 2019 | 22:17 WIB
Putri, warga Bangsal Mojokerto mengatakan, Tabloid Obor warna hijau ditemukan pagi hari, Selasa (01/07/2014) di bawah pintu rumah dan diduga diedarkan pada malam hari, Senin (30/06/2014).
Teguh dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (01/07/2014) melaporkan, tabloid itu berisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), ‘Kampanye Hitam itu Haram’, serta fatwa 9 kyai tentang kampanye Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Sementara, Miskanto, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mojokerto mengatakan, beredarnya tabloid itu jelas masuk dalam kategori kampanye, tapi selama tidak ada yang dirugikan hal itu tidak masalah.(nin/ipg)