Minggu, 23 Februari 2025

Tabloid Obor Hijau Tandingi Obor Rakyat di Mojokerto

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Putri, warga Bangsal Mojokerto mengatakan, Tabloid Obor warna hijau ditemukan pagi hari, Selasa (01/07/2014) di bawah pintu rumah dan diduga diedarkan pada malam hari, Senin (30/06/2014).

Teguh dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (01/07/2014) melaporkan, tabloid itu berisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), ‘Kampanye Hitam itu Haram’, serta fatwa 9 kyai tentang kampanye Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Sementara, Miskanto, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mojokerto mengatakan, beredarnya tabloid itu jelas masuk dalam kategori kampanye, tapi selama tidak ada yang dirugikan hal itu tidak masalah.(nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
25o
Kurs