Rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah selesai dirampungkan pada 13-14 Juli 2014 lalu. Hasil rekapitulasi ini diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, berikut dengan berita acaranya. Sebanyak 31 PPK yang ikut berpartisipasi dalam proses rekapitulasi suara tersebut. Proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota sendiri, akan berjalan Rabu (16/7/2014) pukul 10.00 WIB di Kantor KPU Kota Surabaya, lantai 3.
Robiyan Arifin, Ketua KPU Surabaya pada Radio Suara Surabaya, Selasa (15/7/14) mengatakan, mengenai aspirasi Pemuda Pancasila (PP), mereka ingin menghentikan rekapitulasi PPK dengan cara menunggu pencermatan data Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) karena diduga ada penggelembungan suara.
Mereka menyampaikan pengakuannya, tidak masalah mengenai proses rekapitulasi tersebut. Namun, mereka akan tetap melanjutkan aksinya. Jika ditemukan adanya keganjilan maka hal tersebut akan langsung diranahkan ke jalur hukum.
Sementara itu, rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota akan ada penambahan penjagaan. Acara ini dibuka untuk umum, tapi hanya berlaku untuk yang berkepentingan saja. Acara rekapitulasi suara ini akan dihadiri Muspida, Saksi-saksi dari kedua pasangan capres-cawapres, Pemerintah Kota (Pemkot) – Panitia Pengawas (Panwas), dan semua pers.
Sedangkan rekapitulasi suara di Rungkut, Surabaya akan ada pembukaan kotak suara untuk diambil datanya. PPK juga menyatakan semua clear, sekalipun ada masalah akan langsung diselesaikan dengan pihak-pihak yang terkait.(nin/edy)