Setiap ada pertemuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengingatkan untuk tidak memotong honor KPPS.
Ayu Hanafi Ketua KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, setiap ada pertemuan PPK, PPS dan KPPS selalu diingatkan agar tidak main-main dengan anggaran Pilpres.
Fani dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (4/7/2014) melaporkan, tentang anggaran Pilpres honorarium dan operasional KPPS diantaranya sebesar Rp.8,2 miliar. Anggaran ini untuk 219 KPPS yang tersebar di 304 desa dan kelurahan.
Kata Ayuhan, peringatan ini dilakukan karena dalam Pileg lalu KPU menerima laporan dugaan penyalagunaan anggaran KPPS dalam bentuk penyimpangan yang dialami TPS Desa Mojogeneng Kecamatan Jatirejo. (art/dwi)
Foto : Ilustrasi