Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) Kota Mojokerto terancam deadlock.
Elsa Fifajanti Ketua Panwaslu Kota Mojokerto mengatakan, belum ditetapkannya Datar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Prajurit Kulon (Pralon) ini karena Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Prajurit Kulon menolak rapat pleno PPK Prajurit Kulon.
Mayda dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (9/6/2014) melaporkan, penolakan ini karena adanya alasan tidak kuorum sebab dari lima anggota PPK Prajurit Kulon sebanyak tiga orang mengundurkan diri.
Kata Elsa, PPK Prajurit Kulon harus secepatnya meminta fatwa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota. Sebab kalau tidak segera disikapi penetapan DPT Pilpres tidak bisa dilakukan. (nin/dwi)