Jumat, 31 Januari 2025

Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilpres Selepas Rekapitulasi Selesai

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pemusnahan 325.540 sisa surat suara Pilpres, diakukan selepas rekapitulasi di KPU pusat selesai dan instruksi dari KPU pusat.

Yusi dari Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (18/7/2014) melaporkan, Ardi Munir Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro mengatakan, pemusnahan dapat diakukan selapas rekapitulasi di KPU pusat selesai.

Dipastikan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga KPU Kabupaten Bojonegoro memilih menunggu instruksi dari KPU pusat.

KPU menjamin 325.540 surat suara sisa Pilpres aman meskipun sisa surat suara belum dimusnahkan.

KPU telah memilah dan menghitung jumlah surat suara yang tidak digunakan. Sisa surat suara ini disimpan di kantor KPU jalan Raden Ahmad Rosyid Kabupaten Bojonegoro. (art/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
27o
Kurs