Pembukaan pleno rekapitulasi manual pemilihan presiden yang digelar KPU Jawa Timur, Jumat (18/7/2014) diwarnai banyak protes dari saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Saksi pasangan nomor urut satu ini mempertanyakan banyaknya daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dalam pemilu kali ini.
“Hitungan kami jumlah pemilih yang menggunakan DPKTb mencapai 209 ribu suara,” kata Basuki Babussalam, saksi pasangan nomor urut satu ketika menyampaikan protes.
Menurut Basuki, banyak indikasi manipulasi penggunaan DPKTb dalam pemilihan presiden kali ini, diantaranya DPKTb ini dilakukan dengan cara membebaskan warga manapun untuk mencoblos asalkan memiliki surat keterangan domisili dari lurah atau kepala desa setempat.
“Padahal SE (surat edaran) KPU Jatim terkait DPKTb ini baru keluar tanggal 8 Juli lantas tanggal 9 Juli sudah coblosan. Mana mungkin kemudian lurah dan kepala desa dalam waktu sehari mengeluarkan 209 ribu surat domisili,” kata Basuki.
Karenanya, pasangan nomor urut satu ini minta sebelum pleno penghitungan dilanjutkan harus dilakukan pencermatan ulang terkait DPKTb yaitu dengan cara melakukan penelusuran keberadaan DPKTb.
Menanggapi adanya protes ini Sufyanto, Ketua Badan Pengawas Pemilu mengatakan jika protes dari pasangan nomor urut satu ini sebenarnya kini masih dalam proses penyelidikan di Bawaslu Jawa Timur.
Hasil sementara, kata Sufyanto, dari 55 ribu DPKTb yang dituduhkan di Kota Surabaya, setidaknya hanya ditemukan adanya dua pemilih dobel.
Sementara itu, Khoirul Anam, Anggota KPU Jawa Timur mengatakan, persoalan DPKTb harusnya sudah tuntas di tingkat TPS. “Ini masalah di TPS, kan tiap TPS ada saksi, saksi melihat apakah pengguna DPKTb sudah sesuai atau tidak, dan ini seluruh saksi di TPS sudah tandatangan artinya sudah klir,” kata Anam.
Karenanya, dia balik mempertanyakan kenapa persoalan DPKTb baru muncul ketika pleno penghitungan suara sudah masuk ke ranah penghitungan di KPU Provinsi.
Menurut Anam, kalaupun mempermasalahkan DPKTb, harusnya juga disertai bukti tidak sekadar asumsi dan dugaan. “Kita bekerja tidak dengan sumsi dan dugaan, harusnya persoalan DPKTb ini juga sudah klir di TPS bukan di sini,” imbuhnya.
Meski begitu, saksi dari pasangan nomor urut satu tetap saja mempertanyakan dan memprotes jalannya rekapitulasi kali ini hingga akhirnya Eko Sastimo, Ketua KPU Jawa Timur langsung menghentikan sidang kali ini untuk istirahat sholat Jumat. “Kita hentikan sementara dan nanti usai sholat jumat langsung kita lakukan penghitungan untuk Kabupaten Pacitan,” kata dia. (fik/rst)