Menteri yang tidak konsentrasi lagi dengan tugasnya karena menjadi tim sukses calon Presiden dipersilahkan untuk mengundurkan diri.
Pernyataan Susilo Bambang Yudoyono Presiden Republik Indonesia itu disampaikan di depan peserta Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) pemantapan pemilu Presiden dan calon wakil presiden di Sentul International Conference Center yang baru saja berakhir.
Pada bagian lain presiden mengingatkan agar mencegah kekerasan antar masa kontestan pemilu. Pada pemilu 2004, 2009 dan 2014 hal ini tidak terjadi, oleh karena itu dia berharap saat memasuki Pilpres 9 Juli mendatang semua pihak harus belajar dari sini.
Presiden mengingatkan bahwa pilpres kali ini langsung final dan tidak ada babak penyisihan. Pada 2004 lalu masih ada penyisihan yang diikuti beberapa kandidat diantaranya Megawati, Wiranto dan Amin Rais.
Namun untuk kali ini hanya diikuti dua pasang Capres yang akan berkompetisi, yaitu Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa dan Jokowi yang bepasangan dengan Jusuf Kalla.
Untuk para Menteri, Presiden juga mengingatkan utamanya Menteri yang terlibat langsung dalam tim sukses manakala dia tidak bisa lagi berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai Menteri, Presiden mempersilakanya untuk mundur saja.
“Besok tanggal (4/6/2014) saya akan menggelar sidang Kabinet Paripurna, untuk memastikan para menteri tidak meninggalkan dan mengabaikan tugas pokoknya. Kami sudah melakukan evakuasi dan penilain kepada sejumlah menteri, saya juga sudah memberikan koreksi agar kinerja mereka tetap baik, dan bisa konsentrasi untuk mengurusi urusan kementrianya bukan dengan yang lain-lain. Dengan demikian pemilu bisa berlangsung dengan baik tapi tugas-tugas pemerintahan juga berlangsung dengan baik. Dan besok saya akan sampaikan kepada para Menteri kalau memang tidak lagi mengurusi kementeriannya dan harus aktif di sebuah tim sukses misalnya atau bergerak kesana kemari saya persilakan untuk mengundurkan diri”, papar Presiden.
Rapat Kordinasi Nasional ini diikuti para Menteri, kepala pimpinan pejabat negara, ketua Mahkamah Agung (MA), ketua Mahkamah Kostitusi (MK), ketua Mahkamah Yudisial, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pangdam, Korem dan Kodim, Gubernur, Bupati hingga jajaran Walikota. (art/dwi)