Bagi calon pemilih yang akan memasuki bilik suara dilarang membawa handphone atau HP berkamera.
Rohani Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu mengingatkan, pemilih jika akan masuk ke bilik suara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diminta menyediakan wadah kusus untuk tempat kamera atau HP berkamera agar tidak dibawa masuk ke bilik suara.
Hal ini dimaksudkan agar pemilih tidak mendokumentasikan pasangan mana yang dicoblos karena mengingat cara ini bisa digunakan untuk meyakinkan tim sukses bahwa pemilih sudah memilih sesuai harapan tim sukses dan mendapatkan imbalan dari tim sukses.
Indra Wulan dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Radio Suara
Surabaya, Rabu (9/7/2014) melaporkan, dengan medokumentasikan saat mencoblos bisa menjadi alat politik transaksional gaya baru, serta serangan fajar yang lebih tren sebelumnya. (art/ipg)
Teks Foto:
– Ilustrasi