Jumat, 31 Januari 2025

MK Gelar Sidang Pendahuluan Gugatan Hasil Pilpres

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Gugatan diajukan pasangan Prabowo Hatta Capres dan Cawapres nomor urut 1.

Sidang pendahuluan ini dipimpin langsung Hamdan Zoelva Ketua MK dan 8 hakim konstitusi lainnya serta dihadiri Prabowo-Hatta.

Dalam sidang perdana ini pemohon (Prabowo Hatta) menyerahkan berkas-berkas gugatan kepada majelis hakim konstitusi yang disampaikan Maqdir Ismail tim kuasa hukum pemohon.

Berkas yang diterima kemudian langsung dibacakan hakim-hakim konstitusi untuk selanjutnya diberikan saran-saran untuk perbaikan berkas gugatan.

Dalam pembacaan berkas gugatan ternyata ada petitum (permintaan pemohon terhadap majelis hakim) yang tidak komplit, termasuk dalil-dalil pemohon.

Hakim konstitusi kemudian memberikan kesempatan kepada pemohon untuk memperbaiki berkas gugatannya dalam waktu 1×24 jam.

Sidang selanjutnya akan digelar hari Jumat (8/8/2014) berupa mendengar keterangan saksi dari Bawaslu maupun pihak terkait.

“Sidang selanjutnya kita gelar pada hari Jumat, silakan saksi-saksi disiapkan masing-masing 25 orang atau 50 orang,” jelas Hamdan Zoelva ketua MK sebelum menutup sidang, Rabu (6/8/2014).(faz/ipg)

Teks Foto:
– Proses sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi dijaga ketat.
Foto: Faiz suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
29o
Kurs