Jokowi Mengapresiasi Kerja TKN dan TKD pada Masa Kampanye Pilpres 2019
Jumat, 26 Juli 2019 | 22:17 WIB
Terkait surat edaran KPU nomor 1466 yang masuk ke KPU Kabupaten Madiun, menyuruh untuk membongkar 184 kotak suara dari 92 TPS yang masuk dalam gugatan pasangan Prabowo-Hatta.
Dari laporan Echa Reporter Radio Wijaya Kusuma Madiun pada Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (14/8/2014), Anwar Soleh Zarkoni Divisi Perencanaan,Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Madiun mengatakan, dari pengulangan tersebut tidak ditemukan keganjalan seperti yang ada dalam gugatan.
Selain itu Riska Candra Sakti saksi dari kubu Prabowo-Hatta menjelaskan telah terjadi kekeliruan data pada timses nasional karena hasil laporan pilpres di KPU Madiun sudah benar.(ono/ipg)