Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Kamis (3/7/2014) mulai melakukan pendistribusian surat suara Pilpres 2014. Sebanyak 2.060.222 surat suara, didistribusikan ke 31 kecamatan yang ada di Surabaya.
Robiyan Arifin Ketua KPU Surabaya mengatakan, pendistribusian akan dilakukan selama dua hari. Yaitu mulai tanggal 3 hingga 4 Juli 2014. Pada hari pertama, dijadwalkan 19 kecamatan telah mendapatkan surat suara. Sedangkan sisanya sebanyak 12 kecamatan akan didistribusikan pada hari kedua.
“Jumlah surat suara sesuai DPT yang didistribusikan sebanyak, 2.017.450 ditambah 2 persen surat suara cadangan,” kata Robiyan kepada suarasurabaya.net, Kamis (3/7/2014).
Dia menambahkan, untuk logistik lainnya secara keseluruhan sudah terdistribusikan di kecamatan. Seperti formulir lampiran model C1 untuk rekapitulasi di TPS, Alat Tulis Kantor (ATK), alat bantu tuna netra, kotak dan bilik suara, serta formulir lainnya.
“Sejauh ini pendistribusian berlangsung lancar. Tidak ada hal-hal yang mengganggu dalam proses pendistribusian,” ujarnya.
Untuk menjamin kemanan dalam proses pendistribusian, kata Robiyan, pihaknya meminta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengamanan dan pengawalan saat surat suara didistribusikan.
“Pengawalan dilakukan di depan dan belakang mobil yang memuat surat suara. Mulai dari KPU sampai di kecamatan tujuan,” pungkasnya. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Proses pendistribusian surat suara Pilpres 2014 di KPU Kota Surabaya untuk dikirim ke kecamatan.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net