Jokowi Mengapresiasi Kerja TKN dan TKD pada Masa Kampanye Pilpres 2019
Jumat, 26 Juli 2019 | 22:17 WIB
Dari pembongkaran 1.645 kotak suara untuk mengambil model C7, formulir A5 serta data Daftar Pemilih Khusus tambahan DPKtb di Pamekasan, terdapat kejanggalan. Hal tersebut terjadi karena satu kotak suara di Kecamatan Palengaan, Pamekasan ternyata kosong.
Amir Hamzah, Ketua KPU Pamekasan mengatakan kosongnya surat suara bukan karena sudah dilihat, tapi karena terjadi kesalahan dari pihak TPS saat melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat desa.
Laporan Mega dari Radio Karimata Pamekasan pada Jaring Radio Suara Surabaya Kamis (14/8/2014), sebelumnya pada pembongkaran kotak suara yang dilakukan pada minggu (10/8/2014) lalu juga ada kotak suara yang tidak ada formulir C7 dan satu kotak suara tanpa formulir C1.(ono/ipg)