Karena ditemukan pelanggaran pada Pilpres (9/7/2014) lalu, KPU Kota Mojokerto menggelar coblosan ulang di TPS 8 Kelurahan Kranggan.
Saiful Amin Ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan, pencoblosan ulang ini berdasarkan surat dari Panwas Kota Mojokerto, karena sebelumnya menemukan pelanggaran pada pencoblosan (9/7/2014) lalu.
Budi reporter Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (14/7/2014) melaporkan, Panwas mengirim surat rekomendasi soal adanya warga yang memilih dua kali dengan alasan mewakili istrinya yang sedang sakit.
Kata Amin, proses coblos ulang di TPS delapan Kelurahan Kranggan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi warga yang sakit di rumahnya supaya bisa memberikan hak suaranya.
Sementara itu, hasil perolehan suara di coblosan ulang ini Prabowo unggul tiga suara dibandingkan suara Jokowi – JK. (art/ipg)
Teks Foto:
– Ilustrasi