Sabtu, 23 November 2024

Jika Terpilih, Prabowo-Hatta Usulkan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Prabowo Subianto ketika mendeklarasikan Tim Pemenangan Koalisi Merah Putih di JX International, Surabaya

Mahfud MD, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta mengatakan perlunya hukuman maksimal atau bahkan bukuman mati bagi para pelaku korupsi di Indonesia. Usulan Mahfud ini disampaikan di sela-sela deklarasi Relawan Kesatuan Aksi Pendukung Prabowo untuk Indonesia Satu (KAPPI-1) Jawa Timur, Sabtu (7/6/2014).

“Hukuman mati bisa dilakukan asal dituangkan dalam UU Tipikor. Pasal yang menyebut hukuman mati bagi koruptor bisa dilakukan, jika negara dalam keadaan krisis akan dihapus. Tidak harus negara kritis, koruptor merupakan kejahatan kemanusiaan yang menyengsarakan rakyat,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, usulan hukuman mati bagi Koruptor ini juga yang akan menjadi satu agenda yang akan dikawal ketika Prabowo-Hatta kelak terpilih untuk memimpin Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga mengatakan selama ini Prabowo-Hatta merupakan pasangan calon yang tak tersandung kasus korupsi apapun. “Prabowo tidak tersandera kasus apapun untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kami akan usulkan revisi UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun menjadi hukuman mati,” ujarnya.

Menurut dia, hukuman mati tidaklah melanggar undang-undang dan statusnya hampir sama dengan hukuman mati bagi kasus terorisme serta narkoba. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs