Hanya kurang dari lima hari, sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bojonegoro panen pengaduan.
Aldi dari Radio Suara Bojonegoro dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (4/7/2014) mengatakan, ada beberapa pengaduan dari berbagai wilayah tentang Alat Peraga Kampanye (APK), sebelum itu deklarasi yang melibatkan anak-anak, kiriman Tabloid Obor ke Pondok Pesantren (Ponpes), dan surat dari Prabowo ke sekolah.
Dian Widodo, Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kabupaten Bojonegoro mengatakan, untuk beberapa pengaduan sudah diselesaikan dengan tim kampanye. Sejauh ini belum ada pelanggaran berat, baru mengenai pelanggaran APK yang diadukan dan pelanggaran pelaksanaan kampanye tanpa pemberitahuan dari Kepolisian setempat.(nin/ipg)