Sabtu, 12 April 2025

Jadwal Lengkap Kontes Menuju RI-1

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Setelah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, setidaknya masih harus menjalani rangkaian tahapan hingga mereka kelak bisa memenangkan pemilihan presiden dan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan presiden dan wakil presiden 2014, inilah jalan panjang tahapan yang harus dilalui:

Tahap Pencalonan :
1. Pendaftaran capres-cawapres: 18- 20 Mei 2014.
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan cawapres-cawapres: 20 – 23 Mei 2014.
3. Verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 18- 23 Mei 2014.
4. Pengumuman verifikasi kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 22- 24 Mei 2014.
5. Perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 24 – 26 Mei 2014.
6. Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 25 – 27 Mei 2014.
7. Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan pasangan cawapres-cawapres: 26 – 29 Mei 2014.
8. Pengumuman hasil verifikasi perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 28 – 30 Mei 2014.
9. Pengusulan bakal pasangan cawapres-cawapres pengganti: 29 Mei – 5 Juni 2014.
10. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon pengganti: 30 Mei – 8 Juni 2014.
11. Verifikasi kelengkapan dokumen pasangan cawapres-cawapres pengganti: 29 Mei – 8 Juni 2014.
12. Pengumuman hasil verifikasi dokumen pasangan cawapres-cawapres pengganti: 2 – 9 Juni 2014.
13. Penetapan nama-nama pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden: 31 Mei 201414. 14. Pengambilan nomor urut serta penetapan nomor urut dan pengumuman pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden: 1 Juni 2014.

Jadwal Kampanye :
1. Pertemuan antar-pasangan capres dan cawapres atau tim kampanye tentang
pelaksanaan kampanye: 2 Juni 2014.
2. Deklarasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Berintegritas: 3 Juni 2014.
3. Kampanye: 4 Juni – 5 Juli 2014.
4. Masa tenang: 6 – 8 Juli 2014.

Laporan dana Kampanye :
1. Laporan rekening khusus: 7 Juni 2014.
2. Laporan penerimaan dana kampanye periode I: 3 Juni 2014.
3. Pengumuman penerimaan dana kampanye periode I: 4 Juni 2014.
4. Laporan penerimaan dana kampanye: 6 Juli 2014.
5. Pengumuman penerimaan dana kampanye periode II: 7 Juli 2014.
6. Laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye: 18 Juli 2014.
7. Penyampaian laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye ke kantor akuntan publik: 24 Juli 2014.
8. Audit dana kampanye: 24 Juli – 6 September 2014.
9. Penyampaian hasil audit dari KAP kepada KPU: 6 September 2014.
10. Pemberitahuan hasil audit dana kampanye kepada pasangan calon dan tim kampanye: 13 September 2014.
11. Pengumuman hasil audit dana kampanye: 16 September 2014.

Pemungutan dan Penghitungan Suara :
1. Pemungutan suara di TPS luar negeri: 4 – 6 Juli 2014.
2. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS: 9 Juli 2014.
3. Penghitungan suara di TPS luar negeri: 9 Juli 2014.
4. Penyusunan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara di TPS/TPSLN: 9 Juli 2014.
5. Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS/TPSLN: 9 Juli 2014.
6. Penyampaian hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan di TPS/TPSLN: 9 Juli 2014.

Rekapitulasi Perolehan Suara :
1. Tingkat PPS: 10 – 12 Juli 2014.
2. Tingkat PPK: 13 – 15 Juli 2014.
3. Di PPLN: 10 – 14 Juli 2014.
4. Tingkat KPU Kabupaten/Kota: 16 – 17 Juli 2014.
5. Tingkat KPU Provinsi: 18 – 19 Juli 2014.
6. KPU: 20 – 22 Juli 2014.
7. Penetapan dan pengumuman hasil pemilu presiden secara nasional: 21 – 22 Juli 2014. (fik/ipg)

Teks Foto:
– Ilustrasi

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Sabtu, 12 April 2025
29o
Kurs