Sabtu, 23 November 2024

Jadwal Lengkap Kontes Menuju RI-1

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Setelah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, setidaknya masih harus menjalani rangkaian tahapan hingga mereka kelak bisa memenangkan pemilihan presiden dan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan presiden dan wakil presiden 2014, inilah jalan panjang tahapan yang harus dilalui:

Tahap Pencalonan :
1. Pendaftaran capres-cawapres: 18- 20 Mei 2014.
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan cawapres-cawapres: 20 – 23 Mei 2014.
3. Verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 18- 23 Mei 2014.
4. Pengumuman verifikasi kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 22- 24 Mei 2014.
5. Perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 24 – 26 Mei 2014.
6. Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 25 – 27 Mei 2014.
7. Verifikasi hasil perbaikan kelengkapan pasangan cawapres-cawapres: 26 – 29 Mei 2014.
8. Pengumuman hasil verifikasi perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan cawapres-cawapres: 28 – 30 Mei 2014.
9. Pengusulan bakal pasangan cawapres-cawapres pengganti: 29 Mei – 5 Juni 2014.
10. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon pengganti: 30 Mei – 8 Juni 2014.
11. Verifikasi kelengkapan dokumen pasangan cawapres-cawapres pengganti: 29 Mei – 8 Juni 2014.
12. Pengumuman hasil verifikasi dokumen pasangan cawapres-cawapres pengganti: 2 – 9 Juni 2014.
13. Penetapan nama-nama pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden: 31 Mei 201414. 14. Pengambilan nomor urut serta penetapan nomor urut dan pengumuman pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden: 1 Juni 2014.

Jadwal Kampanye :
1. Pertemuan antar-pasangan capres dan cawapres atau tim kampanye tentang
pelaksanaan kampanye: 2 Juni 2014.
2. Deklarasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Berintegritas: 3 Juni 2014.
3. Kampanye: 4 Juni – 5 Juli 2014.
4. Masa tenang: 6 – 8 Juli 2014.

Laporan dana Kampanye :
1. Laporan rekening khusus: 7 Juni 2014.
2. Laporan penerimaan dana kampanye periode I: 3 Juni 2014.
3. Pengumuman penerimaan dana kampanye periode I: 4 Juni 2014.
4. Laporan penerimaan dana kampanye: 6 Juli 2014.
5. Pengumuman penerimaan dana kampanye periode II: 7 Juli 2014.
6. Laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye: 18 Juli 2014.
7. Penyampaian laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye ke kantor akuntan publik: 24 Juli 2014.
8. Audit dana kampanye: 24 Juli – 6 September 2014.
9. Penyampaian hasil audit dari KAP kepada KPU: 6 September 2014.
10. Pemberitahuan hasil audit dana kampanye kepada pasangan calon dan tim kampanye: 13 September 2014.
11. Pengumuman hasil audit dana kampanye: 16 September 2014.

Pemungutan dan Penghitungan Suara :
1. Pemungutan suara di TPS luar negeri: 4 – 6 Juli 2014.
2. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS: 9 Juli 2014.
3. Penghitungan suara di TPS luar negeri: 9 Juli 2014.
4. Penyusunan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara di TPS/TPSLN: 9 Juli 2014.
5. Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS/TPSLN: 9 Juli 2014.
6. Penyampaian hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan di TPS/TPSLN: 9 Juli 2014.

Rekapitulasi Perolehan Suara :
1. Tingkat PPS: 10 – 12 Juli 2014.
2. Tingkat PPK: 13 – 15 Juli 2014.
3. Di PPLN: 10 – 14 Juli 2014.
4. Tingkat KPU Kabupaten/Kota: 16 – 17 Juli 2014.
5. Tingkat KPU Provinsi: 18 – 19 Juli 2014.
6. KPU: 20 – 22 Juli 2014.
7. Penetapan dan pengumuman hasil pemilu presiden secara nasional: 21 – 22 Juli 2014. (fik/ipg)

Teks Foto:
– Ilustrasi

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs