Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menemukan warga yang mencoblos sebanyak 2 kali, di TPS 8 Kranggan Kecamatan Prajurit Kulon. Akibatnya coblosan terpaksa akan diulang.
Syaiful Amin Ketua KPU Kota Mojokerto, Minggu (13/7/2014) pada Radio Maja Mojokerto mengatakan, coblosan terpaksa diulang hari senin besok (14/7/2014), setelah mendapat rekomendasi dari Panwaslu tentang adanya pelanggaran tentang seorang warga yang nyoblos 2 kali. “Setelah diinvestigasi, seorang warga itu nyoblos 2 kali karena mewakili istrinya yang sakit”, Kata Amin.
Menurutnya, kinerja Panwaslu sangat di sayangkan karena di nilai lamban. Padahal pelanggaran itu sudah diketahui sejak hari pencoblosan, tapi baru direkomendasikan kemarin. Lambannya rekomendasi ini mengganggu proses rekapitulasi”, tambah Amin.
Sementara itu, Elsa Fifayanti Ketua Panwas membantah kinerjanya lambat. Karena tahapan itu butuh pengkajian terlebih dulu, sebelum direkomendasikan ke pihak KPU. (moc/dwi/rst)