Senin, 24 Februari 2025

Buruh Minta Semua Perusahaan Libur Saat Pilpres

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Bagus Andrian, Koordinator Kota Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PMPN) ini mengatakan, semua perusahaan harus mematuhi surat edaran Gubernur untuk meliburkan karyawannya saat Pemilihan Presiden (Pilpres).

Febri dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (8/07/2014) melaporkan, jika memang penting untuk masuk kerja dan tidak libur, maka bekerjanya dimulai setelah jam 13.00 WIB setelah proses pencoblosan Pilpres.

Sementara itu, Agus M. Anas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mojokerto mengatakan, semua perusahaan sudah diberikan peringatan supaya meliburkan karyawannya saat Pilpres. Jika masih ada yang tetap mempekerjakan dan lembur, maka harus tetap memberikan kesempatan pada karyawannya untuk mencoblos.(nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
31o
Kurs