Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) Jawa Timur minta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun untuk lakukan audit penggunaan anggaran pemilihan presiden yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
“Kami menilai pelaksanaan pilpres di Jatim amburadul, khususnya banyaknya DPKTB (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) yang tak jelas, padahal anggaran untuk pilpres sangat besar,” kata Ismet Rama, Ketua LPAI Jawa Timur, Selasa (19/8/2014).
Menurut Ismet, anggaran Pemilihan Presiden kali ini secara nasional mencapai Rp4,012 triliun yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, biaya bimbingan teknis, biaya sosialisasi, biaya rekapitulasi suara dan anggaran penetapan suara.
“Kami memang tak mengerti besaran anggaran untuk Jatim, tapi pastinya sangat besar. Padahal kita bisa lihat bagaimana pelaksaan pilpres yang kini berujung gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” kata dia.
Sebagai penyelenggara negara, kata Ismet, sudah sewajarnya KPU segera mempertangung jawabkan penggunaan anggaran yang besar itu.
Hal yang sama diungkapkan Agus Mahfud Fauzi, mantan Anggota KPU Jawa Timur. Menurut Mahfud, Audit dari BPKP diperlukan untuk mengetahui secara pasti alur penggunaan anggaran. “Ini bentuk transparansi, tanpa dimintapun harusnya BPKP memang harus turun,” kata Mahfud.
Terpisah, Eko Sasmito, Ketua KPU Jawa Timur mengatakan penggunaan dana pilpres sudah sesuai peruntukan. Apalagi, mayoritas pengadaan dilakukan terpusat di KPU RI.
“Di Jatim itu hanya pelaksana, semua sudah di pusat,” kata Eko. Meski begitu, dia mempersilakan jika BPKP akan melakukan audit keuangan KPU Jawa Timur.
Apalagi, audit merupakan hal yang biasa. “BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) saat ini juga telah melakukan audit sampling di seluruh KPU provinsi dan kabupaten, jadi ya dilihat saja nanti hasilnya seperti apa,” kata dia. (fik/ipg)