Sebanyak 46 orang mengalami luka akibat terkena paparan gas air mata saat sempat terjadi chaos antara massa dan aparat di depan gedung MK.
Irjen Polisi Roni F. Sompie Kadiv Humas Mabes Polri pada Radio Suara Surabaya mengatakan, sejak pagi memang massa yang melakukan aksi di gedung MK sempat terprovokasi. Ada yang merangsek masuk dan itu sudah pidana pengrusakan sehingga anggota berupaya meredam.
“Kami sudah gunakan SOP, hanya tongkat dan gas air mata. Mereka memang mundur dan lari sehingga ada yang jatuh dan mengalami luka. Tapi sudah dirujuk ke Rumah Sakit,” kata dia.
Irjen Polisi Roni menjelaskan, 46 orang yang mengalami luka karena terkena gas air mata dirawat di beberapa Rumah Sakit diantaranya:
1. RS Tarakan sebanyak tujuh orang, tiga orang sudah diperbolehkan pulang dan empat orang dirujuk ke RS Gatot Subroto.
2. RS Cipto sebanyak 13 orang, 11 orang sudah pulang dan dua orang masih dirawat.
3. RS Budi Mulya sebanyak 26 orang tapi sudah diperbolehkan pulang semua.
“Jadi totalnya ada 46 orang, 40 orang diantaranya sudah diperbolehkan pulang dan enam orang masih dirawat. Ada satu orang anggota Provost Polda Metro Jaya yang terdorong jatuh terkena kawat barrier dan mengalami luka robek di punggung,” ungkap dia.
Kata Irjen Polisi Roni, situasi di gedung MK dan sekitarnya saat ini masih kondusif. (dwi/rst)