Rabu, 27 November 2024

Tim Khofifah-Emil Klarifikasi ke Bawaslu Terkait Alat Peraga Kampanye Masih Terpasang

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Djuli Edy Tim Hukum dan Advokasi Khofifah-Emil di kantor Bawaslu Jatim, Senin (16/2/2018) petang. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tim Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 1 mendatangi kantor Bawaslu Jatim, Senin (26/2/2018) petang. Mereka ingin mengklarifikasi terkait banyaknya alat peraga kampanye yang belum ditertibkan.

Djuli Edy Tim Hukum dan Advokasi Khofifah-Emil mengatakan, sesuai dengan ketentuan, alat peraga kampanye yang terpasang harus dibersihkan begitu masa kampanye dimulai. Edy mengatakan, timnya telah menginventarisir banyak alat peraga kampanye dari Paslon nomor urut 2 Gus Ipul-Puti Guntur yang belum diturunkan.

“Setelah masa kampanye harusnya diturunkan. Ternyata itu masih banyak di Surabaya dan sekitarnya. Kami melihat ada dari Paslon nomor urut 2 seprti baliho dan Billboard yang tidak dilepas,” katanya di kantor Bawaslu Jatim.

Edy mengatakan, pihaknya mengklarifikasi ke Bawaslu Jatim bahwa sebenarnya ini kewajiban tim Paslon untuk mencopot, tapi kalau tetap tidak diturunkan harusnya menjadi ranah kewajiban Bawaslu.

“Tidak menutup kemungkinan barangkali juga ada alat peraga nomor urut 1, karena kami tidak bisa mengawasi satu persatu,” katanya.

Ditanya terkait rencana pelaporan kampanye hitam yang menyudutkan Khofifah-Emil, Edy menegaskan belum sampai pada tahap pelaporan hal tersebut.

“Kami belum sampai tahap ke sana. Kami masih klarifikasi alat peraga kampanye yang masih banyak terpasang di daerah-daerah,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
27o
Kurs