Sebanyak 167 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, rusak.
“Jumlah surat suara rusak ini diketahui setelah kami melakukan pemilahan surat suara dari semua surat suara yang kami terima untuk Pilkada 2018,” ujar Faidi Komisioner KPU Sampang Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (26/5/2018).
Dia menjelaskan, KPU Sampang menerima sebanyak 1.648.214 lembar surat suara untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Sampang.
Namun, setelah dilakukan pemilahan, KPU Sampang akhirnya menemukan sebanyak 167 lembar surat suara rusak.
Menurut Faidi, ratusan surat suara rusak itu terdiri atas surat suara yang robek sebanyak 33 lembar, surat suara berwarna buram sebanyak 50 lembar, dan surat suara cacat karena tidak sesuai ukuran sebanyak 84 lembar.
Selanjutnya untuk memenuhi kekurangan surat suara itu, pihaknya akan membuat berita acara mengajukan permintaan kepada pihak percetakan yang ditunjuk KPU RI.
“Nanti untuk surat suara yang rusak ini akan dimusnahkan dengan disaksikan Panwaslu dan polisi,” ujarnya dilansir Antara.
Dia menambahkan, setelah penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Sampang selesai, pihaknya mulai memproses?penyortiran surat suara untuk Pilgub Jatim.
“Surat suara Pilgub Jatim masih dilakukan proses penghitungan dan pencermatan karena dikhawatirkan terdapat surat suara rusak yang terlewatkan,” katanya, menjelaskan.
Pilkada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akan digelar di 1.450 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 180 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan Kabupaten Sampang.
Pilkada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini diikuti tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
Ketiga pasangan calon itu adalah H Hisan dengan KH Abdullah Mansyur (Hisbullah), didukung Partai Demokrat enam kursi dan PAN tiga kursi atau total sembilan kursi.
Selanjutnya, pasangan calon Bupati Pamekasan H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (Jihad) didukung Partai Nasdem dua kursi, PKS 2 kursi, PDIP dua kursi, dan PPP tujuh kursi atau total 13 kursi.
Kemudian, Hermanto Subaidi dan Suparto didukung Partai Gerindra delapan kursi, dan PKB delapan kursi atau sebanyak 16 kursi.
Sementara itu, Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur untuk pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018 sebanyak 803.499 orang yang terdiri atas 397.031 laki-laki dan 406.468 perempuan. (ant/bid)