Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mewajibkan saksi di setiap tempat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Jatim pada 27 Juni mendatang membawa surat mandat dari tim pemenangan Cagub dan Cawagub Jatim.
Nurul Amalia Komisioner KPU Surabaya di Surabaya, Minggu (10/6/2018) mengatakan setiap saksi harus ada surat mandat resmi dari tim pemenangan yang terdaftar di KPU Surabaya.
“Kalau tidak bisa menunjukkan surat mandat maka tidak diperkenankan masuk TPS (Tempat pemungutan suara) sebagai saksi,” katanya seperti dilansir Antara.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya telah membahas persoalan surat mandat saksi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Pilkada Jatim 2018 pada Sabtu (9/6/2018).
Adapun peserta yang diundang dalam rakor selain Tim Kampanye Pasangan Cagub dan cawagub Jatim nomor urut 1 dan 2, juga dihadiri Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Perak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya.
Menurut dia, rakor ini digelar demi kelancaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara saat di TPS pada Pilkada Jatim pada 27 Juni mendatang. “Kami juga menyampaikan Surat KPU RI Nomor 574 perihal Penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan 2018,” katanya.
Sementara itu, Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya mengatakan Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Surabaya juga mengoptimalkan sosialisasi terkait Pilkada Serentak 2018.
Menurut Syamsi, sosialisasi yang sudah dilakukan Relasi KPU Surabaya dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jambangan di area Sentral PKL Jambangan dalam acara Bazar Usaha Mikro 2018 beberapa hari lalu.
“Sosialisasi juga dilakukan dari mulut ke mulut dengan mendatangi pedagang maupun pengunjung pasar dan mengajak mereka berinteraksi secara langsung yang juga dibarengi dengan bagi-bagi brosur,” katanya.
Nur Syamsi mengapresiasi upaya yang dilakukan Relasi KPU Surabaya dalam melakukan sosialisasi di masyarakat. “Semangat yang dimiliki relasi patut diacungi jempol,” ujar Syamsi. (ant/dwi/rst)