Selasa, 26 November 2024

Pendamping PKH Lamongan Diduga Bagikan Stiker Khofifah-Emil

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi Kartu PKH. Foto: Antara

Ada oknum yang diduga menunggangi Program Keluarga Harapan (PKH) di Lamongan dengan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.

Kotamin, seorang warga Lamongan, melaporkan pendamping PKH Lamongan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat atas dugaan menunggangi program pemerintah itu dengan kampanye.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kendal, Kemlagi, Lamongan. Menurut Kotamin, pendamping itu menyerahkan kartu PKH sebesar kartu ATM sembari memberikan stiker bergambar pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

Kotamin melaporkan temuannya itu ke Kantor Panwaslu Lamongan, Jalan Sunan Drajat, Rabu (25/4/2018) siang. Berbagai pihak merespons kabar ini, terutama pihak PDI Perjuangan.

Sri Untari Bisoawarno, Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur menyatakan, hal itu adalah modus politik uang dengan memakai anggaran negara.

“Penyelenggara Pemilu dan penegak hukum harus menindak tegas dugaan pelanggaran itu. Jangan dibiarkan menguap,” kata Untari dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net.

Menurutnya, PKH yang menjadi program pemerintahan Jokowi tidak semestinya dikotori kepentingan partisan untuk Pilkada Jawa Timur 2018.

Untari meyakini, kejadian itu bukan satu-satunya. Masyarakat, kata dia, harus mengawasi dan mengontrol hal ini sehingga tidak lagi disalahgunakan dan proses demokrasi berjalan bersih.

Perlu diketahui, PDIP tergabung dalam koalisi PKB, Gerindra dan PKS, sebagai gabungan parpol pengusung Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua.

Selain Untari, Fahmi Bahmid praktisi hukum di Surabaya merespons hal ini. Fahmi meminta Panwaslu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serius mengusut tuntas kasus itu.

“Kasus ini harus ditindak tegas. Ini uang negara yang dipakai bantuan dan khusus bagi mereka yang sangat miskin yang dikeluarkan berdasarkan mensos, ini ada penyalahgunaan uang negara,” katanya.

Menurutnya, bukan hanya Panwaslu yang harus turun tapi juga Bawaslu pusat turun memonitoring. Dia menduga hal ini bukan hanya terjadi di Lamongan karena kebetulan ada yang berani melaporkan.

Tidak hanya itu, menurutnya, kasus dugaan penyalahgunaan program PKH itu bisa ditindak secara hukum pidana. Dia berharap, tidak hanya pelakunya, tapi juga orang yang ada di baliknya.

“Ini bisa dipidanakan. Tergantung Bawaslu, bisa ditelusuri. Harus muncul siapa yang menyuruh. Tidak mungkin ada orang yang bilang tanpa ada suruhan atau yang menyuruh. Ini tidak boleh berhenti disini,” katanya.

Merespons hal ini, Jaringan Alumni Muda PMII (Jampi) dan Forum Alumni Muda GMNI (FAM GMNI) berniat turun menyisir dugaan penyalahgunaan pembagian bantuan Pendamping Keluarga Harapan (PKH).

Langkah ini mereka lakukan setelah mendapatkan informasi dugaan penggunaan PKH yang diselipi gambar Khofifah-Emil pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut satu.

Abdul Hamid Ketua Jampi Jawa Timur mengatakan, untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Jawa Timur yang bebas dari penggunaan PKH sebagai alat politik, Jampi dan FAM GMNI akan mendirikan posko pengaduan penyelewenagan PKH.

“Kami sudah siapkan posko di Ketintang permai BD/15. Posko ini yang akan menampung pelanggaran yang nanti akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan pihak yang terlibat ke aparat berwenang,” kata Hamid, usai deklarasi posko pengaduan PKH, Kamis (26/4/2018).

Hamid menjelaskan, posko yang berada di kawasan Ketintang, Surabaya, itu terbuka untuk seluruh masyarakat yang menemuan kasus penyalahgunaan PKH untuk kepentingan Pilgub Jatim.

Tak hanya mendirikan posko, 1.300 orang alumni FAM GMNI dan 3.200 orang alumni Jampi di seluruh Jatim juga akan bergerak mengawal penyaluran PKH.

Para alumni PMII dan GMNI ini akan menyerukan kepada semua pendamping PKH agar bersikap netral dan tidak memihak untuk kepentingan kandidat yang tengah mengikuti Pilgub Jatim 2018.(den)

Teks Foto:
– Kotamin warga Lamongan yang melapor ke Panwaslu soal dugaan pemberian stiker paslon oleh Pendamping PKH Lamongan. Foto: Istimewa

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs