Pemungutan suara ulang di TPS 49 Manukan Kulon, Kecamatan Tandes Surabaya, pada Minggu (1/7/2018), berjalan dengan lancar. Hal itu diungkapkan oleh Puji Herwanto Ketua KPPS, bahwa masyarakat masih banyak yang tertib dan taat untuk memberikan hak suaranya.
Pada pelaksanaan pemungutan suara ulang hari ini, lanjut dia, jumlah DPT tercatat sebanyak 381 orang. Kemudian mendapatkan tambahan 3 orang, dengan total keseluruhan 384 orang.
Penambahan 3 orang itu dilakukan, karena mereka termasuk warga setempat yang tidak masuk dalam DPT dan datang membawa KTP. Pada pemilihan sebelumnya, 3 orang itu juga sempat memberikan hak suaranya.
“Kalau jumlah DPT sebenarnya ada 381 orang. Tapi kita dapat tambahan 3 orang lagi. Jadi keseluruhannya ada 384 orang. Tambahan 3 orang itu, mereka warga sini tapi tidak masuk DPT. Tadi datang dengan membawa KTP. Sebelumnya, dia juga ikut coblosan. Nah, kalau kemarin tidak nyoblos, meskipun hari ini datang membawa KTP, tidak diperbolehkan. Itu sudah aturan dari KPU,” jelas Puji, di TPS 49 Manukan Kulon, Minggu (1/7/2018).
Namun dari 384 daftar orang pemilih, kata dia, hanya 212 orang yang memberikan hak suaranya dalam pemungutan suara ulang hari ini. Puji mengakui, jumlah partisipasi para pemilih itu berkurang dari pemilihan sebelumnya yang digelar pada Rabu (27/6/2018).
Pada pemungutan suara beberapa hari lalu, kata dia, jumlah pemilih mencapai 275 orang. Sementara untuk hari ini, hanya 212 orang.
“Iya menurun dari sebelumnya. Tapi syukur ini semua berjalan dengan lancar. Ini mungkin yang jadi banyak pertanyaan sebelumnya, akhirnya sudah selesai. Semoga tidak ada kejadian apa-apa lagi setelah ini,” tuturnya.
Sementara itu, Moh. Silehu salah satu DPT atau yang sebelumnya hak pilihnya digunakan orang lain mengaku lega, karena bisa menyalurkan hak suaranya di pemungutan suara ulang. Dia juga berharap, ke depan tidak ada kejadian serupa dan bisa menjadi pelajaran bagi siapapun.
Bahwa peristiwa tersebut sangat merugikan orang lain. Karena membuat warga tidak bisa turut berpartisipasi pada pesta demokrasi. Selain itu, ada unsur pidana bagi warga yang sengaja menyalahgunakan hak pilih orang lain.
“Ya saya senang, lega bisa ikut nyoblos. Semoga tidak ada kejadian ini lagi. Kalau soal tindak pidana pemilu bagi kedua orang itu, saya tidak ikut campur. Diserahkan saja ke pihak yang berwenang,” kata dia. (ang/dwi)