Sabtu, 23 November 2024

Panwaslu Tak Bisa Menindaklanjuti Mushala yang Jadi Posko Relawan Pilgub

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya membenarkan ada salah satu tempat ibadah atau musala di kawasan Babat Klumprik, Wiyung yang digunakan sebagai posko tim relawan salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Jatim. Foto: Antara

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya membenarkan ada salah satu tempat ibadah atau mushala di kawasan Babat Klumprik, Wiyung yang diduga digunakan sebagai posko tim relawan salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Jatim.

“Setelah foto spanduk posko tim relawan itu beredar di media sosial, kami langsung menelusurinya,” kata Hadi Margo Ketua Panwaslu Surabaya kepada Antara di Surabaya, Selasa (5/6/2018).

Menurutnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wiyung telah menemukan mushala yang diduga sempat dijadikan posko oleh tim relawan pemenangan pasangan nomor satu Cagub dan Cawagub Jatim, Khofifah Indarparawansa dan Emil Dardak.

Hanya saja, lanjut dia, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan terhadap pelanggaran berupa rumah ibadah yang digunakan sebagai tempat kampanye itu. Ini dikarenakan saat Panwaslu mendatangi mushala tersebut, spanduk bertuliskan “Posko Tim Relawan Khofifah-Emil Wiyung Surabaya” itu sudah dicopot.

“Minggu malam (3/6/2018), spanduk tersebut sudah dicopot. Itu setelah foto yang beredar di media sosial sempat viral,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, tidak ada warga sekitar mushala atau warga lainnya yang melaporkan hal itu kepada Panwaslu Kota Surabaya maupun Panwascam Wiyung pada saat foto tersebut viral di media sosial.

“Jika ada warga yang melaporkan ya kami tindak lanjuti saat itu juga,” katanya.

Saat ditanya apakah kejadian itu saat ini masih bisa dilaporkan, Hadi Margo mengatakan sudah tidak bisa lagi karena bukti berupa spanduk yang dipasang di musala telah dicopot.

“Karena itu juga bagian dari upaya pencegahan,” katanya. (ant/tna/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs