Sabtu, 23 November 2024

KPU Surabaya Mulai Distribusikan Surat Suara ke 31 Kecamatan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Pelipatan kertas suara Pilgub Jatim yang dilakukan di KPU Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mulai mendistribusikan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018, secara bertahap ke 31 kecamatan di Kota Surabaya, Jumat (22/6/2018).

Pendistribusian itu dilakukan sejak pagi pukul 08.00 WIB dengan melibatkan delapan unit mobil pick up. Untuk pengamanan, proses distribusi dikawal oleh polisi dari masing-masing Polsek dari KPU Surabaya menuju PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Miftakhul Gufron Komisioner KPU Surabaya mengatakan, pada hari pertama ini, surat suara didistribusikan ke 16 kecamatan. Diantaranya Wonocolo, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar, Rungkut, Sukolilo, Gubeng, Genteng, Tambaksari, Mulyorejo, Bulak, Kenjeran, Simokerto, Semampir, Pabean Cantikan, Krembangan dan Bubutan.

Sedangkan untuk besok, lanjut dia, pengiriman surat suara akan dilakukan ke 15 kecamatan, diantaranya, Gayungan, Jambangan, Karangpilang, Wiyung, Lakarsantri, Benowo, Pakal, Sambikerep, Tandes, Sukomanunggal, Asemrowo, Dukuh Pakis, Sawahan, Wonokromo, dan Tegalsari.

“Pembagian surat suara ini tak bisa dilakukan dalam sehari karena banyaknya surat suara yang akan didrop, jadi butuh waktu paling tidak dua hari yakni Jumat ini dan Sabtu (23/6/2018) besok,” kata Gufron.

Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya menambahkan, untuk pengamanan surat suara ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan masing masing Polsek se-Kota Surabaya. Sehingga, distribusi suara suara dari KPU ke PPK dan selama disimpan di kantor kecamatan dipastikan aman.

“Kami akan melakukan distribusi surat suara ini sesuai tahapan yang ada. Distribusi dilakukan secara bergilir,” katanya. (ang/tna/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs