Proses pendaftaran Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno (Mbak Puti) pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim telah diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim, Rabu (10/1/2017).
Eko Sasmito Ketua KPU Jatim mengatakan, secara keseluruhan berkas persyaratan pencalonan dan calon telah terpenuhi. Tapi, untuk keabsahannya masih butuh penelitian berkas selama 7 hari ke depan sampai tanggal 17 Januari.
“Prosesi pendaftaran hari ini bisa dipertanggung jawabkan persyaratan pencalonannya dan calon ada semua. Terkait keabsahannya masih kami diteliti hingga tujuh hari ke depan,” ujarnya sebelum menutup proses pendaftaran Pilgub Jatim di kantornya Jl Raya Tenggilis 1 Surabaya.
Eko mengatakan, setelah pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur ditutup, selanjutnya KPU akan menggelar tes kesehatan untuk pasangan calon pada tanggal 11 dan 12 Januari 2018.
“Besok dan lusa kami lakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Dr Soetomo untuk dua pasang calon baik Khofifah-Emil maupun Gus Ipul-Mbak Puti,” kata Sasmito.
Sekadar diketahui, pasangan bakal calon Gus Ipul-Mbak Puti ini diusung oleh 4 partai politik dengan jumlah total kursi 58, yaitu PKB 20 kursi, PDIP 19 kursi, PKS 6 kursi, dan tambahan dukungan dari Gerindra 13 kursi.
Pasangan Cagub dan Cawagub ini datang mendaftar ke KPU Jatim sekitar pukul 21.29 WIB. Setelah sebelumnya dilakukan prosesi seremonial di kantor Partai Kebangkitan Bangsa dan PDIP.(bid/rst)