Senin, 20 Januari 2025

KPU Jatim Belum Setujui Desain APK dan BK Kedua Paslon

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Rapat Koordinasi desain APK dan BK di KPU Jatim, Senin (19/2/2018) lali. Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Sampai hari ke-11 masa kampanye, Senin (26/2/2018), KPU Provinsi Jawa Timur belum menyetujui desain alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) kedua pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jatim 2018.

Senin ini, KPU kembali menggelar rapat koordinasi dengan Tim Kampanye kedua pasangan calon, baik tim Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno maupun tim Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak.

Gogot Cahyo Baskoro Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan, kedua Tim Kampanye sudah menyerahkan desain APK dan BK yang sudah lengkap meskipun ternyata masih ada beberapa kekurangan.

“Meskipun ini belum final, tapi setidaknya kami sudah punya gambaran yang utuh. Kedua tim pemenangan juga sudah menyerahkan desain APK dan BK, baik yang dicetak KPU maupun yang dicetak sendiri oleh Paslon,” katanya.

Gogot menyebutkan, ada beberapa evaluasi yang harus diperbaiki dari desain APK dan BK yang diterima KPU. Di antaranya desain pamflet yang seharusnya satu muka didesain dua muka. Juga ukuran baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang belum sesuai aturan.

“Sebenarnya ada beberapa evaluasi lain. Seperti untuk Paslon 1, selain desain pamflet tadi yang belum sesuai, ada keberatan dari Bawaslu soal pencantuman nama Presiden Jokowi di desain brosur. Sementara di Paslon 2, ukuran desain yang sudah sesuai baru poster, yang lain belum. Paslon 2 juga belum menyerahkan desain brosur ke KPU,” ujar Gogot.

Berkaitan penyebutan nama Presiden Jokowi dalam desain brosur, menurut Gogot aturan itu sudah jelas termuat dalam Peraturan KPU. Bahwa penyebutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kepentingan kampanye tidak diperbolehkan.

Sementara, penyebutan nama tokoh yang sudah meninggal sehingga otomatis tidak lagi menjadi pengurus partai, dibolehkan dalam desain brosur maupun pamflet, bila hal itu memiliki keterkaitan yang faktual.

“Misalnya, disebutkan di brosur masing-masing calon gubernur, keduanya pernah menjadi menteri di masa kabinet presiden Gus Dur. Nah ini boleh, pokoknya penyebutan nama tokoh ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye tapi untuk mendukung rekam jejak masing-masing paslon,” katanya.

Gogot mengatakan, KPU, Bawaslu dan Tim Kampanye kedua Paslon Pilgub Jatim 2018 bersepakat melanjutkan rapat koordinasi ini besok, Rabu (27/2/2018).

“Sudah kami reschedule, kami lanjutkan besok. InsyaAllah, kami optimis ya, besok semuanya sudah selesai,” kata Gogot.

Kedua Tim Kampanye Paslon saat ditemui usai rapat menyatakan sikap yang legawa berkaitan tertundanya pencetakan APK dan BK karena masih adanya beberapa evaluasi desain oleh KPU dan Bawaslu.

Riziqi, Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil mengatakan, pada rapat koordinasi kali itu memang masih ada sedikit hal-hal kecil yang kurang dilengkapi dalam hal desain.

“Secara substansial sebenarnya sudah tidak ada masalah. Ya itu tadi seperti penyebut nama Presiden kita saat ini di brosur, harus didrop. InsyaAllah besok sudah terakhir,” katanya.

Hal senada dikatakan Hikmah Bafaqih yang mengakui timnya sempat salah menerjemahkan aturan berkaitan ukuran APK. Namun timnya sudah siap melakukan perbaikan.

Hanya saja, kata Hikmah, timnya sebenarnya berharap di masa kekosongan APK ini, APK dan BK yang sudah dicetak dan dipasang di jalan tidak diturunkan.

“Terutama APK kedua Paslon, ya. Tadinya kami berharap selama masa kosong ini tidak diturunkan. Tapi Bawaslu memilih menaati aturan. Akhirnya jalan-jalan pada sepi nih. Ya, tidak masalah, kami akan tetap berkomitmen mematuhi semua aturan yang ada,” katanya.(den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
29o
Kurs