Sabtu, 23 November 2024

Hindari Debat Kusir, KPU Batasi Waktu Saat Debat Terbuka

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Choirul Anam Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim saat memaparkan persiapan Debat Publik Kedua Pilgub Jatim 2018, Senin (7/5/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

KPU Provinsi Jawa Timur akan membatasi waktu saling jawab di segmen debat terbuka pada Debat Publik Kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, besok, Selasa (8/5/2018).

Choirul Anam Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya debat, yang oleh sebagian masyarakat dinilai bergulir menjadi debat kusir.

“Sebagian masyarakat senang debat seperti ini, jadi lebih ramai. Besok kami tetap menerapkan debat terbuka, hanya kami perketat di moderator. Ada batasan waktu untuk saling jawab supaya tidak menjadi debat kusir,” kata Anam di Kantor KPU Jatim, Senin (7/5/2018).

KPU akan mengutamakan penyampaian pesan dari masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur agar tetap menarik sehingga pesannya tersampaikan ke masyarakat.

Anam mengatakan, KPU memberikan wewenang penuh kepada dua moderator pada Debat Publik Kedua Pilgub Jatim 2018 besok, untuk mengatur lalu lintas jalannya debat terbuka.

“Moderator punya hak penuh untuk menghentikan dan melanjutkan debat sesuai dengan waktu yang disepakati. Saya yakin kedua moderator besok bisa mengatur hal itu dengan baik,” ujarnya.

Perlu diketahui, Debat Publik Kedua besok akan dipandu oleh dua Moderator yang merupakan jurnalis sekaligus penyiar di stasiun televisi nasional.

Keduanya antara lain Aiman Witjaksono jurnalis dan pembawa acara di Kompas TV dan Aviani Malik jurnalis sekaligus pembawa acara di Metro TV.(den/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs