Minggu, 24 November 2024

Dihadiri Puti, Buka Bersama di Rumah Dinas Ketua DPRD Dilaporkan ke Panwaslu

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
M Soleh, kuasa hukum Ali Ashara (pelapor) di Panwaslu Surabaya, Minggu (3/6/2018). Foto: Istimewa

Kegiatan buka bersama yang dihadiri Puti Guntur Soekarno Calon Wakil Gubernur Jatim di Rumah Dinas Armuji Ketua DPRD Kota Surabaya dilaporkan ke Panwaslu Kota Surabaya. Pelapor menilai kegiatan itu ada unsur pelanggaran kampanye karena menggunakan fasilitas negara.

M Soleh, kuasa hukum Ali Ashara (pelapor) mengatakan, pelaporan ke Panwaslu merujuk pada dugaan pelanggaran pasal 69 huruf h Undang-Undang No. 1 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Dalam pasal itu dijelaskan, seluruh pasangan calon dilarang menggelar kampanye menggunakan fasilitas negara. Pelanggaran ini juga ada sanksi pidana yaitu 1 bulan dan paling lama 6 bulan,” ujarnya usai pemeriksaan di Panwaslu Surabaya, Minggu (3/6/2018).

Soleh mengatakan, pihaknya menganggap pelaporan ini sudah Kami cukup bukti untuk memenuhi unsur pelanggaran kampanye. Sekarang ini, tinggal keberanian Panwas untuk menindaklanjuti. Soleh juga mengancam akan melaporkan Panwas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) kalau tidak menindak lanjut laporan ini.

“Kalau Panwas tidak menindaklanjuti akan kami laporkan ke DKPP,” katanya.

Menurut Soleh, dalam pemeriksaan di Panwas pihaknya juga memiliki cukup bukti dan saksi. Menurutnya, ada seorang saksi dari kelompok kerja Paud dari Kenjeran yang ikut datang saat acara di kediaman Ketua DPRD Kota Surabaya itu. Isi sambutan dan surat undangan serta foto-foto saat acara juga turut di lampirkan sebagai bukti.

“Undangannya buka puasa bersama oleh Ketua DPRD Kota Surabaya yang mengundang Paguyuban Bunda Paud se Surabaya. Tapi di acara itu menghadirkan Puti Guntur Soekarno yang memberikan sambutan minta dukungan di Pilgub Jatim,” kata Soleh.

Menurut Soleh, menjadi aneh seorang cawagub tidak tahu kalau acara itu di rumah dinas. Menjadi aneh lagi cawagub tidak tahu kalau itu merupakan pelanggaran kampanye.

“Kami akan mengawal pelaporan ini, kalau Panwas tidak gerak kami bisa laporkan ke DKPP,” katanya. (bid/iss)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs