Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur selidiki peristiwa menarik di dua TPS di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Di dua TPS yang berada di Kecamatan Robatal dan Kedungdung, ada salah satu paslon Pilgub Jatim yang memperoleh 100 persen suara.
“Kejadian ini cukup menarik perhatian kami. Di Kecamatan Robatal dan Kedungdung ada paslon yang mendapat perolehan suara sampai 100 persen,” ujar Aang Kunaifi Anggota Bawaslu Jatim kepada suarasurabaya.net, Jumat (29/6/2018).
Menurutnya, perolehan suara di dua TPS yang mencapai 100 persen ini memang tidak melanggar aturan yang ada. Namun, hal ini perlu dicermati kembali mengingat adanya kemungkinan-kemungkinan terjadinya pelanggaran.
“Kami meninjau ulang dan meminta keterangan dari tenaga pengawas di lapangan, apakah murni dalam proses pungut maupun hitung itu tidak ada upaya kecurangan, manipulasi, dan sebagainya,” kata Aang.
Aang yang dihubungi pada Jumat siang mengaku sedang berada di Kabupaten Sampang untuk melakukan klarifikasi dan pencermatan proses pemungutan dan penghitungan suara yang telah berlangsung di dua TPS itu, Rabu (27/6/2018) lalu.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Dukungan Antarlembaga Bawaslu Jatim itu mengatakan, saat ini Bawaslu sedang melakukan klarifikasi setiap laporan hasil pengawasan, khususnya dari Petugas Pengawas TPS, Kelurahan, dan Kecamatan Sampang.
“Kami cermati setiap laporan hasil pengawasan untuk kemudian dikoreksi, apakah salinan C1 yang diterima tenaga pengawas ini sudah sesuai dengan rumus yang ada dalam proses penghitungan,” ujarnya.
Menurut Informasi yang didapat suarasurabaya.net, 100 persen suara hasil penghitungan di salah satu TPS di Kecamatan Kedungdung, Sampang itu untuk pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.
Ketika ditanya mengenai hal ini, Aang enggan memberikan konfirmasi dan menyatakan, “masih dalam proses klarifikasi.”(den/ipg)