Selain menentukan pembagian zona Rapat Umum, KPU Provinsi Jatim juga sudah menetapkan jadwal pelaksanaan Debat Publik kedua Pasangan Calon (Paslon) Pilgub Jatim 2018.
Debat Publik yang dilakukan secara bersamaan, baik calon gubernur dan calon wakil gubernur kedua pasangan calon ini akan digelar tiga kali selama masa kampanye.
Gogot Cahyo Baskoro Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan, Debat Publik pertama akan digelar pada Selasa (10/4/2018), sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan.
Sedangkan Debat Publik kedua akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri, yakni pada Selasa (8/5/2018) mendatang.
Sementara untuk Debat Publik ketiga, KPU Jatim sengaja menentukan pelaksanaanya bertepatan dengan hari terakhir masa kampanye, pada hari Sabtu (23/6/2018).
“Kenapa kami memilih hari terakhir? Pertimbangannya, supaya Debat Publik terakhir bisa menjadi referensi masyarakat memilih calonnya pada hari pemilihan, 27 Juni,” katanya.
KPU Jatim, kata Gogot, dalam waktu dekat segera membentuk Tim Perumus dan Panelis dari masing-masing Paslon untuk materi debat dalam Debat Publik.
“Rencananya, Debat Publik ini akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi nasional. Sudah ada beberapa penawaran siaran langsung gratis dari beberapa televisi,” katanya.(den/iss/ipg)