Selasa, 26 November 2024

Pasangan Independen Yakin Bisa Meraih Dukungan Lebih dari 2 Juta Penduduk di Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Sigit Prawoso (dua dari kiri) dan Bambang Purwadi (paling kiri) bersama para Anggota KPU Provinsi Jatim awal Agustus lalu. Foto: KPUD-Sumenep

Sigit Prawoso dan Bambang Purwadi, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jatim 2018 dari jalur perseorangan (independen) yakin bisa memenuhi syarat kuota dukungan minimal untuk mendaftar ke KPU Provinsi Jatim.

Sigit Prawoso ketika dihubungi suarasurabaya.net mengatakan, keduanya yang berasal dari Komunitas Tikus Pithi-Tikus Pithi Hanoto Baris Mbangun Gapuro Projo sedang memfinalisasi persiapan.

Sigit mengatakan, mereka di komunitas, dalam naungan Yayasan Surya Nuswantara (YSN), itu sudah mempersiapkan pencalonan ini sejak dua tahun sebelumnya.

“Hari-hari ini kami sedang finalisasi, mudah-mudahan tembus kuotanya,” katanya, Jumat (24/11/2017).

Sesuai Peraturan KPU, syarat dukungan minimal untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon dari jalur independen sebanyak 6,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

KPU Provinsi Jatim mengacu pada jumlah DPT di Pemilihan Presiden 2014 lalu, yakni sebanyak 30.963.078 jiwa. Sehingga syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi calon independen sebanyak 2.012.601 jiwa.

Sigit dan Bambang sudah mengetahui hal ini. Awal Agustus lalu mereka berkunjung ke Kantor KPU didampingi 200 orang pendukungnya, untuk audiensi syarat pencalonan jalur perseorangan.

Semangat mereka maju di Pilgub Jatim 2018 tidak hanya untuk turut meramaikan saja. Tapi mereka memiliki visi dan misi untuk melakukan tatanan yang lebih baik.

“Dalam arti, orang bilang di Indonesia ini, uwong jawa ilang jawane. Sehingga, perubahan secara total dalam tatanan pemerintahan itu akan kami lakukan,” ujar Sigit.

Sigit yang juga Koordinator Komunitas Tikus Pithi-Tikus Pithi Hanoto Baris Mbangun Gapuro Projo se-Indonesia meyakinkan, anggota komunitas ini ada di 32 Provinsi di Indonesia.

Komunitas yang berbasis di Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu telah melakukan banyak kegiatan pemberdayaan masyarakat, terutama di bidang ekonomi dan sosial.

Soal persaingan politik dengan bakal pasangan calon yang diusung Partai Politik, Sigit mengaku tetap optimistis berdasarkan beberapa pengalaman Pilkada di Kabupaten/Kota.

Menurutnya, setiap kali muncul calon independen, tingkat kehadiran masyarakat untuk memilih menjadi meningkat. Hasil perolehan suara pasangan Independen pun, menurutnya, selalu bagus.

“Apakah ini berarti masyarakat ingin suatu perubahan baru? Bukan dengan partai politik, tapi masyarakat ingin memilih sendiri calonnya sehingga bisa menjalankan pemerintahan dengan baik bersama-sama mereka. Saya sangat yakin sekali,” ujarnya.

Sebelumnya, Muhammad Arbayanto Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi Hukum dan SDM mengatakan, tim bakal paslon Sigit dan Bambang sudah meminta username dan password untuk login ke Sistem Informasi Pencalonan Pilkada 2018 (Silon).

Selain itu, tim bakal paslon perseorangan ini menyatakan, akan menyerahkan dokumen hard copy dukungan pasangan calon perseorangan (independen) pada hari terakhir penyerahan, yakni 26 November siang, pukul 12.00 WIB.

KPU Provinsi Jatim pun menyiapkan personel gabungan, tidak hanya dari internal KPU Jatim yang berjumlah 40 orang, tapi juga dukungan dua orang anggota KPU dari masing-masing KPU di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Sehingga pada hari penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pada 26 November mendatang, KPU Provinsi Jatim akan diperkuat dengan 116 orang tim.

Arbayanto optimistis, dengan tim sejumlah itu penghitungan syarat dukungan sebanyak lebih dari dua juta dokumen bisa dilakukan dalam waktu tidak lebih dari dua hari hingga 28 November mendatang.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
33o
Kurs