Sigit Prawoso dan Bambang Purwadi dua tokoh dari Komunitas Tikus Pithi-Tikus Pithi Hanoto Baris Mbangun Gapuro Projo terancam batal meramaikan Pilgub Jatim 2018.
Sampai Minggu (26/11/2017) siang pukul 12.00 WIB, dua bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur jalur independen ini belum juga menyerahkan syarat dukungan pencalonan, minimal 2,012 juta jiwa ke KPU Jatim.
Muhammad Arbayanto Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Hukum dan SDM mengatakan, dia pun belum bisa memastikan apakah pasangan calon perseorangan itu jadi menyerahkan dokumen atau tidak.
“Belum tahu kepastiannya. Komunikasi terakhir dengan LO-nya Pak Sigit, dukungan itu masih kurang banyak, sebarannya pun belum mencapai 20 Kabupaten/Kota di Jawa Timur,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.
Karena itulah, kata Arbayanto, pasangan calon independen ini bermaksud untuk membatalkan penyerahan dokumen dukungan pencalonan dari jalur independen ini.
“Tapi kemarin (Sabtu (25/11/2017)) sore, mereka mengirimkan tim ke KPU Jatim untuk menanyakan apakah ada tambahan waktu. Saya bilang tidak ada,” ujarnya.
Mengacu Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2017, penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan hanya sampai 26 November saja.
Pihak tim pencalonan yang datang ke KPU Jatim, kemarin, kata Arbayanto mengatakan, akan berupaya sampai titik darah penghabisan untuk memenuhi jumlah minimal dukungan itu.
KPU Provinsi Jatim, yang sudah menyiapkan tim untuk menghitung dukungan pasangan calon perseorangan, masih akan menunggu sampai pukul 00.00 WIB nanti.
Sujito Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Sigit-Bambang sempat dihubungi suarasurabaya.net, siang ini, untuk mengklarifikasi kepastian penyerahan dokumen dukungan itu.
“Saya tidak berhak menyampaikan klarifikasi apapun soal ini. Silahkan ke Pak Sigit,” ujarnya.
Sementara Sigit Prawoso, bakal calon yang akan maju sebagai Calon Gubernur dari komunitas di bawah Yayasan Surya Nuswantara itu, sampai siang ini, tidak bisa dihubungi.
Sebelumnya, Sigit sempat mengatakan, timnya terkendala waktu untuk memasukkan dokumen dukungan ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.
Menurutnya, waktu dua minggu sejak mereka mendapatkan username dan password Silon tidak cukup untuk memasukkan semua data dukungan.
Padahal, dia mengklaim, sudah mengumpulkan 2.400.000 dukungan, dari berbagai daerah di Jawa Timur.
“Contohnya di Probolinggo kemarin, kami sudah mengerahkan sampai ke tingkat kecamatan, tapi tidak terbaca seluruhnya. Dalam waktu sehari itu, kami maksimal hanya mampu memasukkan 4.000 dokumen saja. Ini teman-teman mengaku kepontal-pontal, tidak mungkin memasukkan 2.012.000 dokumen,” ujarnya.
Mengenai Silon ini, Muhammad Arbayanto Komisioner KPU Provinsi Jatim mengatakan, selama ini tidak ada keluhan dari pihak calon perseorangan di daerah lain.
“Misalnya kemarin, calon perseorangan di Jawa Barat. Mereka berhasil memasukkan 2.400.000 ribu dokumen dukungan ke dalam Silon tanpa kendala. Kami sebenarnya sudah berkomunikasi dengan Timnya Pak Sigit, kalau memang kesulitan, kami siap mendampingi,” katanya.
Menurut Arbayanto, cara memasukkan data ke Silon juga sangat sederhana. Hanya dengan memasukkan file excel berisi seluruh data dukungan dengan semua persyaratan dalam sekali unggahan.
“Jadi seharusnya, sejak jauh-jauh hari sebelum mereka mendaftar seharusnya dokumen dukungan berupa file excel sudah bisa disiapkan,” ujarnya.
Bila dokumen dukungan Sigit Prawoso dan Bambang Purwadi belum juga diserahkan ke KPU sampai nanti malam, otomatis mereka dianggap batal menjadi bakal pasangan calon di Pilgub Jawa Timur 2018 mendatang.(den)