Tim Pemenangan masing-masing pasangan calon, baik Risma-Whisnu maupun Rasiyo-Lucy memprotes KPU yang terlalu banyak aturan dan terkesan lamban dalam memfasilitasi masa kampanye pasangan calon.
Didik Prasetiyono Jubir Tim Pemenangan Risma-Whisnu dari PDIP mengatakan, kampanye kali ini tidak terasa keriuhan dan semangat pelaksanaannya dibandingkan pilkada sebelumnya.
Salah satu contohnya adalah pelaksanaan debat publik yang menurutnya terlalu banyak larangan bagi tim pemenangan dalam memeriahkan kampanye.
“Yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, debat publik ini banyak larangan. Alat peraga dilarang, yel-yel dan slogan juga dilarang. Kami dilarang oleh begitu banyak aturan. Ini yang kami sesalkan,” ujar Didik kepada wartawan usai menghadiri approving surat suara di KPU Kota Surabaya, Selasa (20/10/2015).
Pria yang biasa dipanggil Didong ini mengatakan, keriuhan pelaksanaan kampanye pasangan calon dalam Pilwali Surabaya 2015 ini tidak terasa lagi seperti euforia Pilwali pada tahun-tahun sebelumnya.
Didong justru menuding, banyaknya aturan dan larangan justru akan berdampak negatif pada partisipasi masyarakat Surabaya sebagai pemilih dalam Pilwali kali ini.
“Menurut saya, partisipasi masyarakat justru ditekan. Sehingga ini juga menumpulkan kreativitas, dan tentu saja jauh lebih buruk dari lima tahun lalu,” katanya.
Didong juga mengatakan bahwa pemasangan APK oleh KPU terkesan lamban dan penuh alasan. Pria berkacamata ini malah sesumbar, tim pemenangan tidak bisa dibodohi.
“Alat Peraga yang tercetak juga masih terbatas. Seharusnya bisa KPU mencetak seratus persen. Kami ini seperti dibodohi. Cetak begini saja enggak selesai-selesai. Padahal sehari cetak begitu bisa selesai,” ujarnya.
Sama halnya dengan Agung Nugroho, Ketua Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy yang mengeluhkan lambatnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh KPU Kota Surabaya.
Agung menagih janji KPU yang sebelumnya mengatakan pada hari Jumat minggu lalu semua pemasangan APK akan tuntas.
“Kami minta pemasangan APK ini segera diselesaikan, sehingga terpasang secara merata di berbagai sudut di kota surabaya,” ujarnya.
Mengomentari beberapa APK yang rusak atau hilang di beberapa titik pemasangan, Agung juga mendesak agar KPU segera mengganti kerusakan.
“KPU harus segera menggantinya, sebab fungsi KPU selaku fasilitator pembuatan dan pemasangan APK,” katanya. (den/ipg)