Sebanyak 3.936 pengawas Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Surabaya resmi dilantik di depan Taman Surya, Jumat (20/11/2015) pukul 15.00 WIB.
“Tentu tugas pengawas TPS bukan sebuah pekerjaan yang mudah. Pengawas TPS harus bersifat independen, non partisan, dan tidak memihak salah satu pasangan calon,” ujar Soemarno Kepala Bakesbangpol Linmas Kota Surabaya yang mewakili Nurwiyatno Pj Walikota Surabaya.
Agar pengawas PPS mampu melaksanakan tugasnya, kata Soemarno, maka harus dibina dan dibimbing baik secara administratif maupun teknis.
“Sehingga dengan demikian pengawas tps benar-benar dapat menjalankan tugas dan wewenangnya. Yang meliputi mengawasi persiapa pemungutan suara, mengawasi pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, dan menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya pelanggaran,” ujar dia.
Ribuan pengawas PPS ini akan bertugas mengawasi jalannya pemilihan di tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 9 Desember 2015 mendatang.(dop/iss/ipg)