Wahyu Hariadi Ketua Panwaslu Kota Surabaya telah memetakan enam daerah rawan pelanggaran dalam kampanye Pilwali 2015.
“Sesuai pengalaman Pileg dan Pilpres, di Surabaya Timur itu ada Semampir dan Tambaksari, Surabaya Utara itu Rungkut, Surabaya Selatan ada Wonokromo dan Surabaya Barat ada Tandes dan Asemrowo,” ujar Wahyu, Minggu (27/9/2015).
Wahyu menegaskan, mulai tadi malam Panwaslu telah menyusun strategi pengawasan tahapan Pilwali mulai besok Senin 28 September sampai 9 Desember.
“Pengawasan kami bagi empat zona, Timur, Barat, Selatan, dan Utara. Strategi kami sama semua untuk empat zona itu, hanya saja untuk daerah rawan yang kami petakan kami tambah tenaga pengawasan dan kami intruksikan Panwascam terdekat untuk siaga,” katanya.
Pelanggaran yang dilakukan di enam daerah itu, contohnya adanya pertemuan terselubung untuk mempengaruhi pemilih.
“Bahkan, ada juga intimidasi. Kalau sudah intimidasi akan kami koordinasikan dengan Polrestabes,” kata Wahyu.
Untuk alat peraga kampanye, Wahyu menegaskan, tim pasangan calon boleh membagikan kaos, payung, korek api, mug dan sebagainya, asalkan desainnya sudah sepengetahuan dari KPU Kota Surabaya. (bid/dwi)