Soekarwo Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memutuskan penggunaan gambar dirinya di Alat Peraga Kampanye (APK).
“Harus cepat, kalau ndak boleh ya coret saja, kan ini butuh cepat biar segera sosialisasi,” kata Soekarwo, ketika ditemui di Grahadi, Senin (5/10/2015).
Menurut dia, dalam undang-undang tentang pemilihan kepala daerah sebenarnya tidak ada aturan khusus bahwa foto tokoh yang ditempel di APK harus menggunakan simbol partai politik.
“Masak ada foto saya harus dikasih jabatan ketua Demokrat, menurut saya kan ndak,” ujarnya.
Dia mencontohkan, selama ini tidak ada foto pasangan calon yang menggunakan seragam parpol. “Padahal pasangan calon kan dari parpol, tapi mayoritas pakai pakaian putih-putih juga ndak masalah,” kata dia.
Soekarwo sendiri mengaku dirinya telah dimintai izin untuk penggunaan gambarnya dalam APK pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasarie.
Sebelumnya APK pasangan Rasiyo-Lucy dinilai janggal karena terdapat gambar Soekarwo dan bertuliskan sebagai “Pakdene Wong Jatim”. Panwaslu berdalih, Soekarwo adalah Gubernur dan harus menjaga netralitas. Kalaupun harus ada foto Soekarwo, maka harus dilabeli dengan jelas sebagai Ketua DPD Demokrat. (fik/ipg)