Sabtu, 23 November 2024

PDIP Optimistis, Besok MK Kabulkan Pilkada Calon Tunggal

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Didik Prasetiyono Wakil Ketua PDI Perjuangan Surabaya. Foto: Dodi/Dok. suarasurabaya.net

Didik Prasetiyono Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan judicial review Pilkada calon tunggal, Selasa (39/9/2015).

“Kami optimistis dikabulkan. Mudah-mudahan bermanfaat bagi daerah lainnya. Karena Surabaya sudah tidak lagi calon tunggal,” katanya ketika dihubungi wartawan, Senin (28/9/2015).

Sidang gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah akan dibacakan besok oleh hakim Mahkamah Konstitusi.

Didik mengatakan, agenda pembacaan Judicial Review oleh Wisnu Sakti Buana dan Syaifudin Zuhri akan dilakukan Selasa (29/9/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Permohonan itu, kata Didik yang juga Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Whisnu, agar Pilkada bercalon tunggal di beberapa daerah tetap bisa dilanjutkan hingga pemilihan.

“Baik dengan sistem bumbung kosong, atau pernyataan pendapat. Intinya ada pengesahan atas calon tunggal,” kata Didik.

Beberapa daerah masih bercalon tunggal antara lain Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Sebelumnya, PDI Perjuangan Kota Surabaya melayangkan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. (den/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs